
Pemerintah Kota Palembang.
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang pada hari Rabu (30/5) kemarin, akhirnya menyegel tiga rumah makan dari 28 rumah makan (RM) yang tidak membayar kewajiban pajak selama tiga tahun. Ketiga RM tersebut adalah RM Omega Jaya yang berganti nama menjadi Omega Raya di kawasan 1 Ulu dengan tunggakan sebesar Rp. 7 juta, RM Sido Mampir yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman dan RM Simpang...