Untuk mewujudkan Visi Kota Palembang tersebut, maka dirumuskan pernyataan-pernyataan Misi sebagai berikut:
Misi 1: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, bermoral, berbudaya serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penjelasan:
Substansi misi ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang antara lain dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan pembinaan kepemudaan dan peningkatan toleransi serta kerukunan hidup beragama dalam masyarakat.
Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi pertama ini adalah:
Tujuan 1.1. Terciptanya tenaga kerja yang berdaya saing internasional
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 1.1.1.1. Meningkatnya mutu pendidikan masyarakat
Sasaran 1.1.2.1. Meningkatnya jumlah guru yang memenuhi kualifikasi
S1/D-IV
Sasaran 1.1.3.1. Meningkatnya minat baca masyarakat
Sasaran 1.1.4.1. Meningkatnya kualitas tenaga kerja
Tujuan 1.2. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 1.2.1.1. Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana kesehatan
Sasaran 1.2.1.2. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat
Tujuan 1.3. Terciptanya pemuda yang mandiri dan olaraga yang berprestasi
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 1.3.1.1. Meningkatnya kualitas pemuda
Sasaran 1.3.2.1. Meningkatnya prestasi olahraga
Tujuan 1.4. Terwujudnya toleransi dan kerukunan hidup beragama dalam masyarakat
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 1.4.1.1. Meningkatnya kerukunan hidup beragama
Misi 2: Meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan
Penjelasan:
Misi ini bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial bagi masyarakat terutama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung Palembang Kota Internasional.
Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi kedua ini adalah:
Tujuan 2.1. Terwujudnya perlindungan sosial bagi masyarakat
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 2.1.1.1. Meningkatnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Sasaran 2.1.1.2. Meningkatnya kualitas penanganan PMKS
Tujuan 2.2. Terciptanya peran serta masyarakat dalam mendukung Palembang Kota Internasional.
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 2.2.1.1. Meningkatnya kualitas UKM dan koperasi
Sasaran 2.2.1.2. Meningkatnya kualitas pelayanan Keluarga Berencana
Sasaran 2.2.1.3. Meningkatnya peran serta masyarakat kelurahan
Misi 3: Meningkatkan sarana dan prasarana perkotaan sesuai rencana tata ruang yang berkelanjutan
Penjelasan:
Konsistensi dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang sangat penting untuk mencapai terwujudnya struktur dan pola tata ruang yang serasi dan ramah lingkungan. Selain itu salah satu pendukung utama keberhasilan pembangunan yang harus diperhatikan adalah adanya infrastruktur kota yang berkualitas dan tepat guna. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengembangkan sarana prasarana yang efektif dan efisien dengan tetap menjaga konsistensi perencanaan tata ruang dan keberlanjutan sumber daya alam serta lingkungan.
Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi ketiga ini adalah:
Tujuan 3.1. Terwujudnya perencanaan pembangunan yang handal dan dinamis
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 3.1.1.1. Meningkatnya kualitas perencanaan daerah
Tujuan 3.2. Terciptanya infrastruktur yang berkualitas
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 3.2.1.1. Meningkatnya kualitas jalan dan jembatan
Sasaran 3.2.1.2. Meningkatnya kualitas prasarana dan fasilitas perhubungan
Tujuan 3.3. Terciptanya pemukiman yang berwawasan lingkungan
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 3.3.1.1. Meningkatnya kualitas pengairan wilayah kota
Sasaran 3.3.1.2. Meningkatnya kualitas air bersih/air minum
Sasaran 3.3.1.3. Meningkatnya kualitas lingkungan perumahan
Sasaran 3.3.1.4. Meningkatnya penataan kepemilikan tanah
Misi 4: Meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui peningkatan jejaring kerja antar daerah baik dalam negeri maupun luar negeri.
Penjelasan:
Substansi dalam misi ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian kota, yang antara lain dapat dilakukan dengan mendorong investasi di berbagai sektor, terutama di sektor industri, perdagangan, jasa dan pariwisata. Salah satu faktor pendukung dalam mendorong peningkatan investasi adalah dengan memperluas jejaring kerja antar daerah, baik dalam negeri maupun luar negeri. Peningkatan jejaring kerja selain bermanfaat sebagai sarana untuk berbagi informasi dan pengalaman, juga membantu terciptanya sinergi di antara pelaku ekonomi.
Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi keempat ini adalah:
Tujuan 4.1. Terciptanya iklim usaha yang kondusif
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 4.1.1.1. Meningkatnya kapasitas investasi daerah
Sasaran 4.1.2.1. Meningkatnya pemasaran produk daerah
Sasaran 4.1.2.2. Meningkatnya kualitas hasil industri daerah
Tujuan 4.2. Terwujudnya pemberdayaan masyarakat dalam ketahanan pangan
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 4.2.1.1. Meningkatnya kualitas hasil pertanian dan perkebunan
Sasaran 4.2.1.2. Meningkatnya kualitas hasil peternakan
Sasaran 4.2.1.3. Meningkatnya kualitas hasil perairan
Tujuan 4.3. Terwujudnya pariwisata yang berdaya saing internasional
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 4.3.1.1. Meningkatnya daya tarik wisata daerah
Misi 5: Melanjutkan reformasi birokrasi baik secara kultural maupun struktural untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penjelasan:
Salah satu tantangan yang harus diatasi oleh Pemerintah Kota Palembang dalam menghadapi persaingan global adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan melakukan reformasi birokrasi, dimana Pemerintah Kota Palembang dituntut untuk memberikan pelayanan birokrasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi kelima ini adalah:
Tujuan 5.1. Terciptanya aparatur yang profesional, produktif dan kompeten
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 5.1.1.1. Meningkatnya profesionalisme, produktifitas dan
kompetensi aparatur daerah
Tujuan 5.2. Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 5.2.1.1. Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana aparatur
daerah
Sasaran 5.2.1.2. Meningkatnya kualitas pengelolaan arsip daerah
Tujuan 5.3. Terwujudnya komunikasi dan informasi publik yang berdaya saing internasional
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 5.3.1.1. Terpenuhinya kebutuhan komunikasi dan informasi
yang andal
Tujuan 5.4. Terwujudnya kepemerintahan yang baik
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 5.4.1.1. Meningkatnya pelayanan pemerintahan
Sasaran 5.4.2.1. Meningkatnya pengawasan pemerintahan
Tujuan 5.5. Terwujudnya kemandirian pengeloaan keuangan daerah
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 5.5.1.1. Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah
Sasaran 5.5.1.2. Meningkatnya pendapatan daerah
Misi 6: Meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat secara adil dan merata serta mendorong terlaksananya penegakan hukum
Penjelasan:
Misi ini untuk mendukung Palembang Kota Internasional dengan cara antara lain menerapkan nilai-nilai kebangsaan di dalam kehidupan masyarakat agar terwujud sistem keamanan dan ketertiban di masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya nanti diharapkan kondisi keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi lebih baik.
Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi keenam ini adalah:
Tujuan 6.1. Terwujudnya pengejawantahan nilai-nilai kebangsaan di dalam kehidupan masyarakat
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 6.1.1.1. Meningkatnya wawasan kebangsaan dan politik
masyarakat
Tujuan 6.2. Terwujudnya sistem keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 6.2.1.1. Meningkatnya keamanan dan perlindungan masyarakat
Sasaran 6.2.1.2. Terpenuhinya perlindungan masyarakat terhadap
bahaya narkotika
Misi 7: Melestarikan sumber daya alam, lingkungan hidup, warisan sejarah dan budaya
Penjelasan:
Misi ini bermaksud untuk mewujudkan kelestarian lingkungan kota antara lain melalui perlindungan terhadap kualitas lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Sehingga pelaksanaan pembangunan Kota Palembang akan senantiasa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan mempertahankan warisan sejarah serta budaya lokal.
Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi ketujuh ini adalah:
Tujuan 7.1. Terwujudnya pelestarian lingkungan hidup
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 7.1.1.1. Meningkatnya perlindungan terhadap kualitas lingkungan
hidup
Tujuan 7.2. Terwujudnya ketahanan budaya lokal
Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:
Sasaran 7.2.1.1. Meningkatnya pelestarian budaya daerah
0 komentar:
Posting Komentar