Selasa, 05 Juni 2012

Misi, Tujuan dan Sasaran



Untuk mewujudkan Visi Kota Palembang tersebut, maka dirumuskan pernyataan-pernyataan Misi sebagai berikut:



Misi 1: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, bermoral, berbudaya serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penjelasan:

Substansi misi ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang antara lain dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan pembinaan kepemudaan dan peningkatan toleransi serta kerukunan hidup beragama dalam masyarakat.

Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi pertama ini adalah:

Tujuan 1.1. Terciptanya tenaga kerja yang berdaya saing internasional

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 1.1.1.1. Meningkatnya mutu pendidikan masyarakat

Sasaran 1.1.2.1. Meningkatnya jumlah guru yang memenuhi kualifikasi

S1/D-IV
Sasaran 1.1.3.1. Meningkatnya minat baca masyarakat
Sasaran 1.1.4.1. Meningkatnya kualitas tenaga kerja



Tujuan 1.2. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 1.2.1.1. Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana kesehatan
Sasaran 1.2.1.2. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat



Tujuan 1.3. Terciptanya pemuda yang mandiri dan olaraga yang berprestasi

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 1.3.1.1. Meningkatnya kualitas pemuda
Sasaran 1.3.2.1. Meningkatnya prestasi olahraga



Tujuan 1.4. Terwujudnya toleransi dan kerukunan hidup beragama dalam masyarakat

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 1.4.1.1. Meningkatnya kerukunan hidup beragama



Misi 2: Meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan

Penjelasan:

Misi ini bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial bagi masyarakat terutama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung Palembang Kota Internasional.

Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi kedua ini adalah:

Tujuan 2.1. Terwujudnya perlindungan sosial bagi masyarakat

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 2.1.1.1. Meningkatnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Sasaran 2.1.1.2. Meningkatnya kualitas penanganan PMKS




Tujuan 2.2. Terciptanya peran serta masyarakat dalam mendukung Palembang Kota Internasional.

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 2.2.1.1. Meningkatnya kualitas UKM dan koperasi

Sasaran 2.2.1.2. Meningkatnya kualitas pelayanan Keluarga Berencana

Sasaran 2.2.1.3. Meningkatnya peran serta masyarakat kelurahan



Misi 3: Meningkatkan sarana dan prasarana perkotaan sesuai rencana tata ruang yang berkelanjutan

Penjelasan:

Konsistensi dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang sangat penting untuk mencapai terwujudnya struktur dan pola tata ruang yang serasi dan ramah lingkungan. Selain itu salah satu pendukung utama keberhasilan pembangunan yang harus diperhatikan adalah adanya infrastruktur kota yang berkualitas dan tepat guna. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengembangkan sarana prasarana yang efektif dan efisien dengan tetap menjaga konsistensi perencanaan tata ruang dan keberlanjutan sumber daya alam serta lingkungan.

Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi ketiga ini adalah:



Tujuan 3.1. Terwujudnya perencanaan pembangunan yang handal dan dinamis

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 3.1.1.1. Meningkatnya kualitas perencanaan daerah



Tujuan 3.2. Terciptanya infrastruktur yang berkualitas

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 3.2.1.1. Meningkatnya kualitas jalan dan jembatan

Sasaran 3.2.1.2. Meningkatnya kualitas prasarana dan fasilitas perhubungan



Tujuan 3.3. Terciptanya pemukiman yang berwawasan lingkungan

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 3.3.1.1. Meningkatnya kualitas pengairan wilayah kota

Sasaran 3.3.1.2. Meningkatnya kualitas air bersih/air minum

Sasaran 3.3.1.3. Meningkatnya kualitas lingkungan perumahan

Sasaran 3.3.1.4. Meningkatnya penataan kepemilikan tanah



Misi 4: Meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui peningkatan jejaring kerja antar daerah baik dalam negeri maupun luar negeri.

Penjelasan:

Substansi dalam misi ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian kota, yang antara lain dapat dilakukan dengan mendorong investasi di berbagai sektor, terutama di sektor industri, perdagangan, jasa dan pariwisata. Salah satu faktor pendukung dalam mendorong peningkatan investasi adalah dengan memperluas jejaring kerja antar daerah, baik dalam negeri maupun luar negeri. Peningkatan jejaring kerja selain bermanfaat sebagai sarana untuk berbagi informasi dan pengalaman, juga membantu terciptanya sinergi di antara pelaku ekonomi.



Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi keempat ini adalah:



Tujuan 4.1. Terciptanya iklim usaha yang kondusif

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 4.1.1.1. Meningkatnya kapasitas investasi daerah

Sasaran 4.1.2.1. Meningkatnya pemasaran produk daerah

Sasaran 4.1.2.2. Meningkatnya kualitas hasil industri daerah



Tujuan 4.2. Terwujudnya pemberdayaan masyarakat dalam ketahanan pangan

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 4.2.1.1. Meningkatnya kualitas hasil pertanian dan perkebunan

Sasaran 4.2.1.2. Meningkatnya kualitas hasil peternakan

Sasaran 4.2.1.3. Meningkatnya kualitas hasil perairan



Tujuan 4.3. Terwujudnya pariwisata yang berdaya saing internasional

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 4.3.1.1. Meningkatnya daya tarik wisata daerah



Misi 5: Melanjutkan reformasi birokrasi baik secara kultural maupun struktural untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penjelasan:

Salah satu tantangan yang harus diatasi oleh Pemerintah Kota Palembang dalam menghadapi persaingan global adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan melakukan reformasi birokrasi, dimana Pemerintah Kota Palembang dituntut untuk memberikan pelayanan birokrasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi kelima ini adalah:



Tujuan 5.1. Terciptanya aparatur yang profesional, produktif dan kompeten

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 5.1.1.1. Meningkatnya profesionalisme, produktifitas dan

kompetensi aparatur daerah



Tujuan 5.2. Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 5.2.1.1. Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana aparatur

daerah

Sasaran 5.2.1.2. Meningkatnya kualitas pengelolaan arsip daerah




Tujuan 5.3. Terwujudnya komunikasi dan informasi publik yang berdaya saing internasional

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 5.3.1.1. Terpenuhinya kebutuhan komunikasi dan informasi

yang andal



Tujuan 5.4. Terwujudnya kepemerintahan yang baik

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 5.4.1.1. Meningkatnya pelayanan pemerintahan

Sasaran 5.4.2.1. Meningkatnya pengawasan pemerintahan



Tujuan 5.5. Terwujudnya kemandirian pengeloaan keuangan daerah

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 5.5.1.1. Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah

Sasaran 5.5.1.2. Meningkatnya pendapatan daerah

Misi 6: Meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat secara adil dan merata serta mendorong terlaksananya penegakan hukum

Penjelasan:

Misi ini untuk mendukung Palembang Kota Internasional dengan cara antara lain menerapkan nilai-nilai kebangsaan di dalam kehidupan masyarakat agar terwujud sistem keamanan dan ketertiban di masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya nanti diharapkan kondisi keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi lebih baik.

Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi keenam ini adalah:



Tujuan 6.1. Terwujudnya pengejawantahan nilai-nilai kebangsaan di dalam kehidupan masyarakat

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 6.1.1.1. Meningkatnya wawasan kebangsaan dan politik

masyarakat



Tujuan 6.2. Terwujudnya sistem keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 6.2.1.1. Meningkatnya keamanan dan perlindungan masyarakat

Sasaran 6.2.1.2. Terpenuhinya perlindungan masyarakat terhadap

bahaya narkotika



Misi 7: Melestarikan sumber daya alam, lingkungan hidup, warisan sejarah dan budaya

Penjelasan:

Misi ini bermaksud untuk mewujudkan kelestarian lingkungan kota antara lain melalui perlindungan terhadap kualitas lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Sehingga pelaksanaan pembangunan Kota Palembang akan senantiasa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan mempertahankan warisan sejarah serta budaya lokal.

Adapun tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan sebagai cermin dari pelaksanaan misi ketujuh ini adalah:





Tujuan 7.1. Terwujudnya pelestarian lingkungan hidup

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 7.1.1.1. Meningkatnya perlindungan terhadap kualitas lingkungan

hidup



Tujuan 7.2. Terwujudnya ketahanan budaya lokal

Tujuan ini dijabarkan dalam sasaran tahunan sebagai berikut:

Sasaran 7.2.1.1. Meningkatnya pelestarian budaya daerah



0 komentar:

Posting Komentar